
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu Dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu Membagikan Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada 53 Peserta Progam Lintor SHATKAN Pekon Lugusari.Kegiatan Sertifikasi Hak Milik Atas Tanah ini merupakan Kegiatan Lintas sectoral Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu Dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu.Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan ini merupakan apresiasi kepada pembudidaya ikan air tawar di Pekon Lugusari
Dalam Sambutannya,Kepala Pekon Lugusari menyempaikan terimakasih Dinas Perikanan kabupaten Pringsewu dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pringsewu ,dan Berharap agar program seperti ini akan diadakan lagi.sehingga seluruh bidang tanah di Pekon Lugusari tersertifikasi