
Musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah rencana pembangunan. musrenbang desa diatur dalam permendes, PDDT No.21 Tahun 2020. disamping itu musrenbang desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
kegiatan ini dilaksanakan di balai pekon lugusari pada hari selasa 03 september 2024. tujuan dari musrenbang ini antara lain menjaring informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa untuk kedepanya.
peserta musrenbang dihadiri oleh seluruh perangkat pekon lugusari, pihak kecamatan, banbinsa, babinkantibnas, lembaga masyarakat,serta kelompok masyarakat yang ada dipekon lugusari.


