
LUGUSARI, senin 25 November 2024, berdasarkan surat keputusan kepala pekon tentang APBP-Pekon Nomor 5 Tahun 2023 dalam bidang pemberdayaan masyarakat kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Maka dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) Dipekon lugusari yang bertempat di balai pekon lugusari, tujuanya adalah untuk meningkatkan peran serta, pengetahuan, dan kemampuan tim penggerak PKK dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.
serta menjelaskan tentang 10 Program Pokok PKK diantaranya adalah :
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
- Pendidikan dan Keterampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat

