
Lugusari, Jumat 27 Desember 2024, telah dilaksankan musyawarah desa (MUSDES) Penetapan anggaran pendapatan dan Belanja Pekon ( APBdes) Tahun anggaran 2025, yang bertempat di Balai Pekon Lugusari, Kegiatan ini turut mengundang Kepala Pekon, Aparatur Pekon, Pengurus dan Anggota BHP, Ketua TP.PKK, KPM, KADUS, RT, dan tokoh masyarakat Pekon Lugusari.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, Kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kepala Desa mereviuw sedikit terkait tentang pembangunan yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025. Kemudian dilanjutkan penjelasan oleh Narasumber terkait aturan dan progam yang harus dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, baik itu dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (DBHPRD), Bantuan Keuangan Kabupaten (BANKAB) dan Bantuan Keuangan Provinsi ( BANPROV).
memaparkan rincian APBDes Tahun Anggaran 2025, mulai dari pagu anggaran beserta dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 yang bersumber dari dana ADD, DD, dan DBHPRD. Setelah para peserta Musdes sepakat menetapkan APBDes Pekon Lugusari Tahun Anggaran.

